Ramai Calon Kapolri, Jenderal Idham Azis Mendadak Terbitkan Surat Telegram, Soal Apa Ya?

- 8 Januari 2021, 13:22 WIB
Kapolri Jendral Idham Azis.
Kapolri Jendral Idham Azis. /antara

GALAMEDIA - Pembahasan mengenai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis semakin memanas.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sudah mengantongi satu nama, namun hingga saat ini masih belum diserahkan ke DPR untuk dibahas.

Di tengah memanasnya pembahasan soal calon Kapolri, Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri saat ini menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/13/I/OPS.2./2021 tertanggal 7 Januari 2021.

Baca Juga: Ada Kabar Terbaru Soal Tarif Listrik, Berlaku Januari Hingga Maret 2021

Surat Telegram itu sebagai tindak lanjut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pemerintah di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

"Surat telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan," ujar Kabaharkam Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.

Dikutup dari Antara, Surat telegram tersebut berisi perintah kepada para Kapolda untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan mendorong pihak Pemda (Kepala Daerah) untuk mengatur secara spesifik PPKM dimaksud sampai dengan penerapan sanksi melalui Perda.

Kemudian meningkatkan kegiatan Satgas II (Pencegahan) Operasi Aman Nusa II melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, media cetak dan elektronik.

Baca Juga: Lupakan Dulu Calon Kapolri, McLaren Jadi Mobil Resmi Patroli Di Sini Warga Sengaja Ingin Ditilang..

Selanjutnya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholders lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi serta mengawal.

Termasuk mengawasi serta mendorong pihak Pemda untuk mempercepat pelaksanaan belanja barang maupun modal, penyaluran seluruh program bantuan sosial pemerintah serta memberikan kemudahan investasi dan kegiatan usaha terutama pada triwulan I tahun 2021 dalam rangka mendukung program pemulihan perekonomian nasional.

Baca Juga: Sentil Mensos Risma, Rizal Ramli: Rakyat Sudah Muak! Pura-pura Merakyat Kebijakan Tak Pro Rakyat

Terakhir, mempelajari dan memahami serta mengikuti perkembangan rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholders atau pemangku kepantingan lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaannya di wilayah masing-masing.

Surat telegram yang ditujukan kepada seluruh Kapolda itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol. Agus Andrianto atas nama Kapolri.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x