Berkirim Surat ke DPR, Presiden Jokowi Tunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri

- 13 Januari 2021, 13:07 WIB
Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo /bimata.id

GALAMEDIA - Presiden Jokowi akhirnya menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki pensiun akhir Januari 2021 ini.

Surat keputusan presiden soal calon Kapolri ini sudah ditandatangani Presiden Jokowi dan dikirim hari ini ke DPR.

“Surpres calon tunggal Kapolri (Komjen Listyo Sigit) dikirim hari ini ke DPR,” ucap sumber, Rabu 13 Januari 2021.

Seperti diketahui, Listyo Sigit adalah Kabareskrim Polri saat ini. Dia akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan masuk masa pensiun pada 31 Januari 2021.

Baca Juga: Emil : Yang Menolak Vaksin Covid-19 Orang Yang Membahayakan dan Bisa Didenda Rp100 Juta!

"Surpres telah kami terima yang mana Bapak Presiden mengajukan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang saat ini menjabat Kabareskrim di Polri," ujar Ketua DPR Puan Maharani, dalam keterangan pers, Rabu, 13 Januari 2021.

Surpres tersebut diterima hari ini melalui Mensesneg Pratikno. Juga sudah diterima bersama para pimpinan DPR. Puan mengatakan, nantinya akan ada proses lagi hingga ia mengatakan berjalan selama 20 hari.

Sementara Mensesneg Pratikno menghargai upaya DPR mempercepat itu. Walau pihaknya juga berharap agar proses ini berjalan lebih cepat sehingga diperoleh Kapolri definitif.

Baca Juga: Bupati Bandung Barat, Aa Umbara dan Istri Terkonfirmasi Covid-19

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan surat dari Jokowi soal calon Kapolri ini dikirim langsung oleh Mensesneg Pratikno ke DPR. “Diantar jam 11 siang dan yang antar Pak Mensesneg,” kata Sahroni di Jakarta.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery, Komisi III telah menyiapkan hal yang berkaitan dengan uji kelayakan Calon Kapolri.

"Yang harus kami lakukan persiapan sesuai tupoksi kami adalah mempersiapkan konsep-konsep dan jadwal fit and proper test. Tentu hal itu dibicarakan dalam rapat internal komisi III dan Rapim komisi 3," kata Herman.

Baca Juga: Selama PPKM, Satlantas Polres Cimahi Batasi Permohonan Perpanjangan dan Pembuatan SIM

Menurut Herman, dalam rapat internal, Komisi III tidak hanya membicarakan soal Kapolri, tapi juga membicarakan soal jadwal persidangan di masa sidang ini yang relatif pendek. Oleh sebab itu, Komisi III harus padatkan semua acara, termasuk uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.

"Dalam rancangan kami, kami berharap kalau bisa dalam minggu ini surat masuk, kemudian dibawa ke Bamus, aturan sudah tidak perlu ke paripurna lagi. Segera dari Bamus ada penugasan kepada komisi III, kalau bisa hari Kamis, kami sudah bisa mengundang RDPU dengan Kompolnas dan PPATK hari Kamis nanti. Itu jadwal kami tadi hasil rapat internal," ujarnya

Herman berharap setelah berbagai langkah tersebut dilakukan, proses uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dapat dilaksanakan pekan depan. Namun saat ini semuanya masih menunggu keputusan Presiden Jokowi siapa nama yang akan diajukan jadi Kapolri pengganti Idham Azis.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Dibagi Dua Shift untuk Mencari 24 Orang yang Masih Tertimbun Lonsor

"Kalau bisa Senin atau Selasa sudah bisa fit and proper test, itu konsep kami. Karena masa sidang kami pendek sekali hanya 29 hari. Jadi kami coba menyesuaikan semua acara. Tentu kami berharap, kalau bisa besok sudah masuk suratnya, tapi itu kan kewenangan presiden, kami tidak bisa apa-apa," ujarnya

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x