Buru Caleg PDIP Harun Masiku dan Koruptor Lainnya yang Buron, KPK Bentuk Satgas Khusus

- 20 Januari 2021, 20:41 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto juga mengatakan, pembentukan satgas khusus itu memang perintah khusus Pimpinan KPK untuk efektivitas waktu dalam memburu para DPO.

"Memang perintah khusus dari pimpinan dalam sebuah rapat pimpinan kalau kemarin-kemarin memang biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian tentunya akan membentuk satgas khusus," terangnya.

Baca Juga: Berambut pirang, Prajurit Kowad Cantik Ini mengaku Awalnya Sering Kena Tegur

Lebih lanjut, ia menjelaskan satgas khusus itu bisa gabungan dari beberapa kedeputian di KPK seperti monitoring, IT, dan "surveillanve".

"Ini harus digabung menjadi satu tidak bisa misalnya hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri itu harus terintegrasi antara tim "supporting", pencari, dan pengolah data," tandas karyoto.

Dari 2017 sampai 2020, ada 10 tersangka yang berstatus DPO KPK dan khusus di tahun 2020 telah dilakukan penangkapan tiga tersangka yang berstatus DPO.

Baca Juga: Puting Beliung Besar dan Mengerikan Muncul di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri

Mereka yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Dengan demikian, KPK saat ini masih tetap memiliki kewajiban untuk memburu tujuh tersangka berstatus DPO lainnya di mana lima tersangka adalah DPO dari 2017 sampai 2019 dan dua DPO pada 2020, yakni Harun Masiku dan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x