Banser Soroti Kasus Dugaan SARA Abu Janda, Hasan Basri: Kader Bukan Hanya Bangga Kenakan Seragam

- 30 Januari 2021, 20:30 WIB
Banser mengomentari kasus Permadi Arya atau Abu Janda. Dalam waktu dekat, Bareskrim Polri akan memeriksa Abu Janda terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai.
Banser mengomentari kasus Permadi Arya atau Abu Janda. Dalam waktu dekat, Bareskrim Polri akan memeriksa Abu Janda terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. /Twitter.com/@permadiaktivis1

GALAMEDIA - Barisan Ansor Serbaguna (Banser) akhirnya buka suara soal kasus dugaan pencemaran nama baik bernuansa SARA yang dilakukan oleh Permadi Arya atau Abu Janda.

Banser menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap kasus tersebut bisa cepat selesai serta menghasilkan keputusan seadil-adilnya.

Wakil Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Wakasatkornas) Banser, Hasan Basri Sagala mengatakan, semua pihak harus menghormati aparat kepolisian yang tengah bekerja menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga: 500 Kematian Per Hari Akibat Covid-19 Mengancam Indonesia di Februari 2021

Selain itu, dia menilai laporan Haris Pertama yang mengatasnamakan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 28 Januari 2021 adalah bagian hak warga negara yang dilindungi undang-undang.

"Untuk itu, Satkornas Banser menghormati langkah tersebut sebagai bagian upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi seluruh warga negara Indonesia," tuturnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 30 Januari 2021.

Ia mengungkapkan, Abu Janda pernah tercatat mengikuti pendidikan dan pelatihan Banser sebagaimana yang ditetapkan oleh peraturan organisasi.

Baca Juga: Air Mata Kru Sriwijaya Air Antarkan Kapten Afwan ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Namun menjadi kader atau anggota Banser, kata dia, bukan sebatas dimaknai bangga mengenakan seragam saja. Tetapi kader harus memegang teguh tiga karakter, yaitu amaliah (ritual ibadah), fikrah (cara berpikir) dan harakah (cara bertindak).

Anggota Banser juga harus berpedoman pada empat prinsip dasar yakni tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), i'tidal (adil), dan tasamuh (toleran).

Dia mengatakan hal yang paling utama adalah akhlaqul karimah, patuh, dan taat komando kepada pemimpin tertinggi Banser.

"Jadi apabila ada orang mengaku Banser tapi sikapnya tidak sesuai prinsip tersebut maka tidak layak menyebut dirinya sebagai anggota Banser," tegasnya.

Baca Juga: Covid RI Sabtu 30 Januari 2021 Bertambah 14.518, Jabar Penyumbang Terbanyak dengan 4.601 Kasus

Hasan menilai Permadi sudah lama aktif di media sosial Twitter dengan akun @permadiaktivis1. Pernyataan Abu Janda yang diduga bernuansa SARA terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai pada 2 Januari 2021 juga dinilai murni atas inisiatif pribadi dan bersifat personal.

"Dengan demikian, pernyataan tersebut tidak mewakili lembaga Banser. Satkornas Banser menghormati proses-proses yang berjalan dan berharap tercapainya hukum yang seadil-adilnya pada kasus yang melibatkan Permadi Arya tersebut," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Hasan juga meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi azas kesamaan hak di hadapan hukum.

Baca Juga: Ngeri, Jakarta Banjir Limbah Infeksius Selama Pandemi, Angkanya Tembus 12 Ribu Ton

"Kami meminta pihak-pihak yang tidak berwenang untuk menghentikan pernyataan yang berpotensi mencederai dan mengganggu proses hukum," ujar dia.

Satkornas Banser mendukung aparat kepolisian memproses kasus ini dan berharap bisa bertindak seadil-adilnya.

Penyelesaian kasus dugaan ujaran kebencian ini, ucap Hasan, harus dilakukan secara transparan dan independen tanpa tekanan dari pihak manapun. Dengan cara demikian keadilan akan tercapai dan hak-hak warga negara di mata hukum juga terjaga.

Baca Juga: Petani Ubi Cilembu Sumringah Dapat Kucuran KUR dari BNI Cabang Sumedang di Tengah Pandemi Covid-19

"Satkornas Banser juga siap membantu Polri menyelesaikan kasus ini demi terwujudnya keadilan bagi semua warga," lanjutnya.

Hasan menambahkan, Banser menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinnekaan di Tanah Air yang hakikatnya menjadi modal besar bagi pemersatu bangsa.

"Bersama-sama dengan TNI, Polri, aparatur negara, dan berbagai pihak lainnya Banser berkomitmen melanjutkan upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Hasan.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x