Vaksinasi Massal Tenaga Kesehatan Kembali Dibuka 4 Februari 2021, Berikut Persyaratan Lengkapnya

- 2 Februari 2021, 21:02 WIB
Ilustrasi, tenaga kesehatan sedang menyiapkan jarum suntik untuk program vaksinasi.
Ilustrasi, tenaga kesehatan sedang menyiapkan jarum suntik untuk program vaksinasi. /Jurnal Soreang/https://www.freepik.com

GALAMEDIA – Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan mengadakan vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan di Istora Senayan, Kamis, 4 Februari 2021.

Vaksinasi ini akan diselenggarakan dari jam 8.30-15.30 WIB. Vaksinasi ini merupakan vaksinasi untuk dosis yang pertama.

Dilansir galamedia dari Akun Instagram Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kemenkes_ri, berikut persyaratan lengkapnya:

1. Wajib mendaftar di bit.ly/daftar_nakes

2. Fotocopy STR/SIP. Bagi yang sedang mengurus perpanjangan STR/SIP dapat mengikuti kegiatan ini.

Baca Juga: Kota Bandung Mulai Lirik Apartemen untuk Dijadikan Ruang Isolasi Covid-19

3. Surat Keterangan /surat tugas/ID card dari fasilitas kesehatan pemerintah/swasta di DKI Jakarta.

4. Koas/peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah/swasta DKI Jakarta dapat mengikuti kegiatan ini.

5. Belum pernah divaksinasi dan terkonfirmasi COVID-19.

6. Berusia 18-59 tahun (sesuai KTP).

7. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi.

Peserta akan terpilih jika mendapatkan email konfirmasi tempat dan waktu pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga: Abu Janda Kembali Diperiksa Bareskrim, Tagar #BorgolPermadiArya Langsung Menggema di Twitter

Informasi lengkapnya calon peserta dapat menghubungi Posko Covid-19 Dinkes DKI Jakarta di nomor 0811-1211-2112 atau 0813-8837-6955. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x