Hingga 2045, Indonesia Diprediksi Tak Bisa Lepas dari Status Negara Berpendapatan Menengah ke Bawah

- 10 Februari 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi: pertumbuhan ekonomi yang menyusut akibat Covid-19/
Ilustrasi: pertumbuhan ekonomi yang menyusut akibat Covid-19/ /pixabay/geralt

GALAMEDIA - Indonesia kembali masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah bawah atau lower middle income country.

Pasalnya, pertumbuhan ekonomi 2020 mengalami kontraksi 2,07 persen imbas pandemi Covid-19.

"Dengan keadaan yang kita alami di masa pandemi (pertumbuhan ekonomi) ini terkoreksi," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Baca Juga: Dunia Hiburan Indonesia Berduka, Armand Maulana: Selamat Jalan Sahabatku, Kamu Akan Dikenang Terus

Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers virtual perkembangan ekonomi Indonesia di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021.

Menteri PPN menjelaskan, produk domestik bruto (PDB) per kapita dan Pendapatan Nasional Bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia mengalami penurunan pada 2020.

Dalam paparannya, seperti dilansir Antara, PDB per kapita mencapai Indonesia pada 2020 menurun menjadi 3.911,7 dolar AS dari 2019 mencapai 4.174,9 dolar AS.

Baca Juga: Cak Nun Memohon kepada Presiden Jokowi Untuk Menelusuri Soal Harta Bung Karno, Benar atau Fatamorgana?

Sedangkan GNI per kapita pada 2020 mencapai 3.806 dolar AS atau turun dari 2019 mencapai 4.047 dolar AS.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x