Jokowi meminta agar pasal-pasal karet yang terkandung dalam UU tersebut segera dihapus karena dinilai dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda sehingga mudah diinterpretasikan secara sepihak. ***
Jokowi meminta agar pasal-pasal karet yang terkandung dalam UU tersebut segera dihapus karena dinilai dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda sehingga mudah diinterpretasikan secara sepihak. ***
Editor: Kiki Kurnia