Wacana Penghapusan Pasal Karet UU ITE, Ferdinand: Waspadai Oposan Plastik Demi Kepentingan Politik 2024

- 18 Februari 2021, 13:46 WIB
Ferdinand Hutahaean Sarankan Presiden Jokowi Tidak Terpengaruh Rayuan untuk Terbitkan Perppu UU ITE.
Ferdinand Hutahaean Sarankan Presiden Jokowi Tidak Terpengaruh Rayuan untuk Terbitkan Perppu UU ITE. // instagram.com /@FerdinandHaean3


GALAMEDIA - Beberapa waktu lalu, pemerintah berencana akan melakukan penghapusan terhadap pasal-pasal karet yang terdapat pada Undang-undang ITE.

Rencana penghapusan pasal-pasal karet tersebut, tak lepas dari sorotan mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand menilai bahwa ada upaya besar yang dilakukan oleh pihak tertentu dari narasi-narasi yang dibuat untuk penghapusan pasal UU ITE.

Baca Juga: TERBARU Harga Emas Hari Ini, Kamis 18 Februari 2021 Turun Drastis, Antam 2 Gram Rp1.863.000 Saatnya Investasi

Sehingga menurutnya, hal tersebut perlu diwaspadai bila mana itu adalah agenda dari pihak oposisi demi kepentingan politik 2024 mendatang.

Hal ini disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 18 Februari 2021. “Upaya besar dari narasi-narasi penghapusan pasal-pasal UU ITE itu perlu diwaspadai adalah agenda dari oposan plastik agar demi kepentingan politik 2024,” tulis Ferdinand, dilansir Galamedia dari twitter @FerdinandHaean3.

https://twitter.com/FerdinandHaean3/status/1362214934403117057

Lebih lanjut, Ferdinand mengungkapkan jika dengan dihapusnya pasal-pasal UU ITE tersebut maka ujaran-ujaran kebencian, narasi-narasi fitnah, cacian dan hoaks akan lebih merajalela tanpa ditindak oleh hukum.

“Mereka bisa memfitnah seenaknya, mencaci semaunya dan membuat hoaks sebebasnya tanpa ditindak oleh hukum” tegas Ferdinand.

Baca Juga: Museum SBY-ANI Disoal, Kader Demokrat Meradang hingga Ungkit Grha Megawati yang Habiskan Puluhan Miliar

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x