Revisi UU ITE Harus Dikaji Serius, Kalau Tidak Tetap akan Ada yang Dirugikan, Literasi Digital Adalah Kunci

- 19 Februari 2021, 08:10 WIB
pakar hukum teknologi, informasi, dan komunikasi Unpad, Dr. Sinta Dewi, LL.M.,
pakar hukum teknologi, informasi, dan komunikasi Unpad, Dr. Sinta Dewi, LL.M., /Humas Unpad

GALAMEDIA - Pemerintah berencana akan merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Wacana tersebut sempat dilontarkan orang nomor satu di Indonesia yakni Presiden Joko Widodo.

Revisi dilakukan untuk menghapus sejumlah pasal karet atau pasal multitafsir pada Undang-undang tersebut.

Menurut pakar hukum teknologi, informasi, dan komunikasi Universitas Padjadjaran Dr. Sinta Dewi, LL.M., di satu sisi, revisi UU ITE dipandang baik agar masyarakat tetap bisa mendapatkan keadilan di mata hukum. Namun di sisi yang lain, sanksi harus tetap diberikan.

Baca Juga: TERBARU, Harga Emas Hari Ini, Jumat, 19 Februari 2021 Rata-rata Naik, Antam 2 Gram Rp1.869.000

“Pertimbangan ini memang tidak mudah,” ujar Sinta dalam keterangan pers yang diterima Galamedia Jumat, 19 Februari 2021.

Dikatakan tidak mudah, karena penerapan UU ITE menimbulkan dua sisi. Di satu sisi, jika tidak ada sanksi tegas, orang akan dengan seenaknya memuplikasikan beragam unggahan di internet maupun media sosial. Namun, di sisi lain UU ini akan berhadapan dengan kebebasan orang mengeluarkan pendapat.

Polemik serupa tidak hanya terjadi di Indonesia. Dosen Fakultas Hukum Unpad ini menjelaskan, sejumlah negara berkembang juga dihadapkan pada polemik hukum dengan kebebasan berpendapat. Apalagi, kondisi ini didukung dengan belum baiknya literasi digital di masyarakat.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Ayam Saus Mentega, Cocok untuk Hidangan Keluarga

Karena itu, revisi UU ITE dipandang perlu untuk menjembatani dua sisi tersebut. Menurut Sinta, pendekatannya tidak semata penegakan aturan, tetapi perlu didukung dengan literasi digital. Ini didasarkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami literasi digital.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x