“Pihak kepolisian harus menyaring atau memfilter berbagai postingan. Dilihat dulu apakah memang betul-betul merugikan atau tidak, agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat,” kata Sinta.
Sinta juga berpendapat, dalam revisi UU ITE harus ada kualifikasi yang jelas untuk menentukan apakah suatu kasus berpotensi merugikan atau tidak. “Memang harus betul-betul dikaji ulang lagi oleh pemerintah dan DPR,” kata Sinta.*