Revisi UU ITE Harus Dikaji Serius, Kalau Tidak Tetap akan Ada yang Dirugikan, Literasi Digital Adalah Kunci

- 19 Februari 2021, 08:10 WIB
pakar hukum teknologi, informasi, dan komunikasi Unpad, Dr. Sinta Dewi, LL.M.,
pakar hukum teknologi, informasi, dan komunikasi Unpad, Dr. Sinta Dewi, LL.M., /Humas Unpad

“Pihak kepolisian harus menyaring atau memfilter berbagai postingan. Dilihat dulu apakah memang betul-betul merugikan atau tidak, agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat,” kata Sinta.

Sinta juga berpendapat, dalam revisi UU ITE harus ada kualifikasi yang jelas untuk menentukan apakah suatu kasus berpotensi merugikan atau tidak. “Memang harus betul-betul dikaji ulang lagi oleh pemerintah dan DPR,” kata Sinta.*

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x