Begini Perbedaan Kerumunan Jokowi dengan Habib Rizieq Kata Teddy Gusnaidi

- 24 Februari 2021, 17:53 WIB
Politisi PKPI Teddy Gusnaidi.
Politisi PKPI Teddy Gusnaidi. /Tangkap layar Facebook.com/Teddy Gusnaidi

Baca Juga: Sudah Sehari, Stasiun Tawang Semarang Masih Kebanjiran, Perjalanan KA Terganggu

Dalam cuitan terbarunya yang dilansir Galamedia dari akun Twitternya @TeddyGusnaidi pada Rabu, 24 Februari 2021, Teddy menjelaskan bagaimana perbedaan antara kerumunan Habib Rizieq dan Jokowi.

"Ketika Rizieq berkendaraan dan dihentikan warga, apakah Rizieq bisa dipidana? tentu tidak, karena tidak ada aturannya. Begitupun dengan kejadian kunjungan Pak Jokowi di NTT," kata Dia.

Lantas ia menjelaskan bahwa unsur pidana ada apabila dengan sengaja mengadakan acara dan sudah diingatkan namun masih melanggar protokol.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Simak Tata Cara Pendaftaran dan Manfaatnya

"Yang dipidana itu jika sengaja membuat acara dan sudah diingatkan, masih melanggar protokol ya dipidana," tegasnya.

Merespons penjelasan Teddy itu, warganet dikolom komentar ada yang sepakat namun ada pula yang justru sebaliknya.

"Heeee... membawa dan menyiapkan hadiah untuk dilempar dikerumunan cukup menjelaskan bahwa acara sudah dipersiapkan," tulis akun @Alifasya5

"Nih pa @msaid_didu.. Supaya kita lebih objektif dan tidak tendensius," timpal akun @sumbara.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x