Jokowi Muluskan Izin Investasi Miras, PKS: Jangan Remehkan Penelitian dan Data Akademik!

- 25 Februari 2021, 20:28 WIB
Ilustrasi minuman keras.
Ilustrasi minuman keras. /Pixabay/Vinotecarium

Narasi penolakan itu juga datang dari Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera atas kebijakan yang diberlakukan pemerintah ini.

Aturan ini sendiri telah ditandatangani oleh Presiden dan mulai berlaku sejak 2 Februari 2021.

Baca Juga: Jokowi Akan Dipolisikan Karena Timbulkan Kerumunan, Begini Kata Pakar Hukum Tata Negara

"Miras itu berbahaya. Banyak sekali bencana karena miras," kata Mardani dikutip Galamedia dari akun Twitternya @MardaniAliSera pada Kamis, 25 Februari 2021.

"Karena miras suami bunuh istri, karena miras oknum polisi tembak rekan, tembak warga, tembak aparat," tulisnya lagi.

"Karena miras berani merampok, begal, perkosa, karena miras kecelakaan lalu lintas, karena miras OD tewas, tawuran dll," lanjutnya.

Selain itu, Mardani juga mengingatkan agar pemerintah tidak meremehkan penelitian dan data akademis soal bahaya miras ini.

"Studi dari WHO ini bisa jadi masukan pemerintah kita, jangan meremehkan penelitian dan data akademik bahwa miras itu bahaya," tandasnya.

***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x