Kabar Gembira, Polri Luncurkan e-Dumas Guna Memudahkan Masyarakat Melapor Secara Online

- 1 Maret 2021, 19:12 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan akan menindak tegas polisi yang pergi ke tempat hiburan dan melakukan kegiatan tertentu.
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan akan menindak tegas polisi yang pergi ke tempat hiburan dan melakukan kegiatan tertentu. /humas.polri.go.id

GALAMEDIA - Mabes Polri terus melakukan berbagai inovasi-inovasi baru dalam melayani masyarakat. Kali ini, Polri meluncurkan aplikasi bernama e-Dumas (Pengaduan Masyarakat).

Mabes Polri memastikan aplikasi EeDumas ini bisa dimanfaatkan semua masyarakat untuk memudahkan pembuatan laporan ke aparat kepolisian.

Nantinya, masyarakat yang hendak membuat laporan, tidak perlu datang ke kantor polisi alias bisa melalui online.

Baca Juga: Kemendikbud Beri Bantuan Kuota Internet 132 GB Selama Maret-Mei 2021, Ini Rinciannya

Dilansir Galamedia dari Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan aplikasi e-Dumas ini menjadi bagian transparansi Polri dan complaint masyarakat luas.

Selain itu Brigjen Rusdi juga menjelaskan aplikasi e-Dumas ini juga memudahkan masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja anggota Polri.

"E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri," ujarnya, dikutip Galamedia, Senin 1 Maret 2021.

Lebih lanjut, Brigjen Rusdi juga menuturkan melalui aplikasi e-Dumas ini, masyarakat bisa mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkannya.

Baca Juga: WAJIB TAU! Beasiswa 2021 IDCloudHost Universitas Telkom Bandung, Gratis Kuliah hingga Pengalaman Bekerja

"Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan," tuturnya.

Saat ini, kepolisian tengah gencara mensosialisasikan aplikasi e-Dumas tersebut kepada masyarakat supaya bisa diterima dengan baik.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi inovasi-inovasi yang terus dilakukan oleh Polri.

Baca Juga: Hakim Siap Keluarkan Peringatan ke Polisi, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Ada Sesuatu yang Dilalaikan

Sahroni mengatakan, aplikasi e-Dumas ini merupakan inovasi yang cemerlang dan akan mengedepankan transparansi polisi dalam menindak berbagai kasus.

Selain itu ia juga menegaskan, dengan diluncurkannya aplikasi e-Dumas ini, semakin menunjukan kesigapan Polri dalam mengikuti perkembangan teknologi.

"Peluncuran aplikasi ini juga menunjukkan kesigapan Polri dalam mengikuti perkembangan teknologi dan semangatnya untuk terus mengedepankan transparansi," tegasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x