Brigjen Rusdi juga menuturkan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan KPK terkait soal Harun Masiku.
"Pasti dibantu oleh Polri dan koordinasi dengan KPK masih terus berjalan," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, meyakini jika Harus Masiku masih berada di Indonesia. Karena nama Harun Masiku itu sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
"Kalau sistemnya berjalan dengan baik., pintu-pintu keluar yang resmi itu kan sudah ditutup. Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu," tandasnya.***