AHY Dilaporkan Marzuki Alie ke Bareskrim Soal Fitnah dan Pencematan Nama Baik  

- 4 Maret 2021, 15:25 WIB
  Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah melaporkan AHY dan 4 kader Demokrat ke Bareskrim, 4 Maret 2021. /Antara/Laily Rahmawaty
Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah melaporkan AHY dan 4 kader Demokrat ke Bareskrim, 4 Maret 2021. /Antara/Laily Rahmawaty /

Marzuki Alie mengklaim, bahwa dirinya sudah mengingatkan kepada pihak lain agar tidak sembarang menuduh tanpa bukti dan tabayyun.

Baca Juga: Jhoni Allen Bantah Moeldoko Terlibat Gulingkan Tahta AHY, Andi Arief Tunjukkan Bukti!

“Dan beliau juga harusnya bisa dihubungi, namun tidak ada proses tabayyun terhadap diri beliau,” ucap Rusdiansyah.

Pada 24 Februari 2021, Partai Demokrat sudah menyampaikan akan memecat kader pengkhianat dan dianggap tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Marzuki Alie.

Kemudian, pada 26 Februari 2021, Marzuki Ali selaku Sekjen Demokrat dipecat. Keesokan harinya Demokrat umumkan pihaknya sudah memecat Marzuki Alie secara tidak terhormat.

Baca Juga: Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13? Simak Cara Daftar yang Benar dan Tips Agar Lolos

“Padahal di surat keputusan pemberhentian klien saya, nggak ada kata-kata seperti itu,” kata Rusdiansyah.

Tim kuasa hukum Marzuki Ali menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin memenjarakan orang lain, namun pihak yang telah menuduh, harus berani menghadirkan bukti-bukti atas tuduhannya tersebut.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x