Fraksi PKS DPRD Jabar Dorong Pemprov Jabar Segera Operasikan TPA Legok Nangka dan Lulut Nambo

- 8 Maret 2021, 19:33 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu./Dok.FPKS
Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu./Dok.FPKS /

Fraksi PKS DPRD Jabar berharap, akhir 2021 setidaknya dua TPPA terdahulu bisa beroperasi.

"Akhir tahun ini minimal sudah bisa beroperasi dulu, agar mengurangi beban pembuangan sampah saat ini, " jelasnya.

Untuk skema soal tiping fee, diakui Haru memang masih menjadi kendala yang belum bisa diputuskan bersama.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Tanggapi Soal KLB Partai Demokrat: Praktik Buruk Bagi Demokrasi, Pelecehan Hukum!

"Masih ada tarik menariksoal tiping fee ini, misal antara Pemkot Bandung dengan Pemprov Jabar. Pemkot meminta agar dana tiping fee bisa disesuaikan, usulan pemprov yakni 70 persen Pemkot dan 30 persen Pemprov," paparnya.

"Tapi tampaknya cukup memberatkan Pemkot Bandung jika dengan skema 70 persen persen. Pemkot Bandung setidaknya harus menganggarkan Rp 300 miliar per tahunnya," ungkap mantan Anggota DPRD Kota Bandung ini.

Haru meminta, perihal tiping fee ini harus duduk bersama dan dicarikan win win solution.

"Harus duduk bersama, dan diputuskan skema pembagian tiping fee. Kalau memang pemprov tidak sanggup lebih dari 30 persen, Pemprov dapat mengupayakan usulan bantuan pemerintah pusat, dengan skema 30 Pemkot, 30 Pemprov dan 40 Pemerintah pusat," jelas Haru.

Lebih lanjut ia menambahkan, perihal sampah ini ada lima aspek penting yang harus diselesaikan.

Baca Juga: PPKM Skala Mikro di Kota Bandung Berlangsung Sukses, Kapolrestabes: Tak Ada RT yang Masuk Zona Merah

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x