Pria Ini Hamili Anak Kandungnya yang Berusia 14 Tahun hingga Melahirkan

- 14 Maret 2021, 07:56 WIB
Ilustrasi seorang pria tega perkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Ilustrasi seorang pria tega perkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil. /ilustrasi/Unsplash/DAVIDCOHEN/Unsplash/DAVIDCOHEN

GALAMEDIA - Seorang pria berinisial Z (47) ditangkap polisi karena menghamili anak kandungnya berusia 14 tahun hingga melahirkan seorang bayi perempuan.

Kepada petugas Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara pelaku menyetubuhi anak kandungnya itu sejak awal tahun 2020.

"Korban kini telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, seperti dilansirkan Antara, Minggu 14 Maret 2021.

Baca Juga: KLB Demokrat Deli Serdang Disebut Makar dan Terorisme Politik, Ardy Mbalembout: Kapolri Harus Segera Tangkap

Baca Juga: Provinsi di Indonesia yang Minggu 14 Maret Berpotensi Dilanda Hujan Disertai Petir

Perbuatan pelaku diketahui setelah sang ibu kandung korban, S (47) melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Tanjung Balai.

Tanpa menunggu lama, pelaku diamankan di Kabupaten Asahan pada Kamis 11 Maret 2021.

Pelaku dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut saat korban sedang tertidur," katanya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x