Demi Kepastian Hukum, JPU Minta Sidang Dilanjutkan Walau Tanpa HRS, Refly Harun: Kenapa Tidak Demi Keadilan?

- 19 Maret 2021, 15:11 WIB
 Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. //YouTube Refly Harun

Baca Juga: Oh Jadi Ini Alasan Artis Cynthiara Alona Jadikan Hotel Miliknya Sebagai Tempat Praktik Prostitusi

"Alasan covid, nyatanya hakim, jaksa, kuasa hukum, pengunjung bisa hadir. Lain cerita kalau semua online," ujarnya.

Selain itu, Pakar Hukum Tata Negara itu juga menyoroti JPU yang meminta Ketua Majelis Hakim untuk melanjutkan jalannya persidangan walau tanpa kehadiran Habib Rizieq.

Lebih lanjut ia juga menegaskan terkait JPU yang meminta sidang dilanjutkan demi kepastian hukum. Menurutnya kenapa tidak demi keadilan.

"Demi kepastian hukum JPU minta sidang dilanjutkan tanpa kehadiran HRS. Kenapa tidak demi keadilan, minta hakim perintahkan hadirkan HRS secara langsung?," tandasnya.***

Baca Juga: Alhamdulillah, PPMK Mikro Terbaru Belajar Tatap Muka dan Kegiatan Seni Budaya Diperbolehkan

sumber: twitter
https://twitter.com/ReflyHZ/status/1372742721153101828
https://twitter.com/ReflyHZ/status/1372744735475961856

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x