Tok! DPR Setujui 33 RUU Prolegnas Prioritas Utama 2021, Inilah Daftarnya

- 23 Maret 2021, 23:16 WIB
Supratman Andi Atgas Ketua Badan Legislasi (Baleg) menyampaikan terkait Program Legislasi Nasional (Proglemas) Prioritas Tahun 2021  di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada 23 Maret 2021.
Supratman Andi Atgas Ketua Badan Legislasi (Baleg) menyampaikan terkait Program Legislasi Nasional (Proglemas) Prioritas Tahun 2021 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada 23 Maret 2021. /DPR RI/

4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan,

5. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara,

Baca Juga: Jabatan Presiden Dibatasi UUD, HNW: Kata Presiden PKS Kalau Mau 3 Periode Silahkan Jadi Kepala Desa Saja

6. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan,

7. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,

8. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan,

9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional,

10. Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law),

Baca Juga: Sidang Lanjutan HRS Dilakukan Offline, Ferdinand Hutahaean: Prokes Terabaikan dan Kerumunan Akan Mengganas!

11. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah