Prahara Partai Demokrat Masuki Babak Baru, dari Berebut Legitimasi Berujung Saling Tuding Terlibat Korupsi

- 26 Maret 2021, 15:45 WIB
Logo partai Demokrat.
Logo partai Demokrat. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Resmi Memanggil Cita Citata Sebagai Saksi

Sebaliknya, ia mengatakan bahwa proses hukuman yang dijalaninya semata-mata tanggung jawabnya sebagai Menpora kala itu.

"Saya harus bertanggung jawab sebagai pemimpin tertinggi di Kemenpora, dihukum 4 tahun penjara, tapi tak diminta mengembalikan satu rupiah pun pada negara, karena saya tak menerima uang, tak menyuruh menerima uang, dan tidak dilapori ada penerimaan uang," kata Andi Mallarangeng pada Kamis, 25 Maret 2021.

Sementara itu, Yan A Harahap juga mengungkit soal keterlibatan Max Sopacua dalam kasus korupsi pada 2010 yang lalu.

"Maaf, Pak Max sedang sibuk konpers di Hambalang, mungkin sekaligus memperingati korupsi teman2nya di kubu KLB abal2," tulisnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x