Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Resmi Memanggil Cita Citata Sebagai Saksi
Sebaliknya, ia mengatakan bahwa proses hukuman yang dijalaninya semata-mata tanggung jawabnya sebagai Menpora kala itu.
"Saya harus bertanggung jawab sebagai pemimpin tertinggi di Kemenpora, dihukum 4 tahun penjara, tapi tak diminta mengembalikan satu rupiah pun pada negara, karena saya tak menerima uang, tak menyuruh menerima uang, dan tidak dilapori ada penerimaan uang," kata Andi Mallarangeng pada Kamis, 25 Maret 2021.
Maaf, Pak Max sedang sibuk konpers di Hambalang, mungkin sekaligus memperingati korupsi teman2nya di kubu KLB abal2
—
Max Sopacua Disebut Terima Uang Korupsi di Depkes https://t.co/6i3zOHVJQr— ???????????? ℍ???????????????????????? (???? ???? ????) (@YanHarahap) March 25, 2021
Sementara itu, Yan A Harahap juga mengungkit soal keterlibatan Max Sopacua dalam kasus korupsi pada 2010 yang lalu.
"Maaf, Pak Max sedang sibuk konpers di Hambalang, mungkin sekaligus memperingati korupsi teman2nya di kubu KLB abal2," tulisnya.***