Tanggapi Eksepsi Habib Rizieq Shihab, Pakar Hukum: Jangan Menyamakan Satu Perkara dengan Perkara Lain

- 27 Maret 2021, 17:45 WIB
Terdakwa Habib Rizieq Shihab berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terdakwa Habib Rizieq Shihab berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Foto: Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla/

"Saya pikir, jangan menyamakan satu perkara dengan perkara yang lain, sehingga tadi ujungnya apakah disitu ada perbuatan melawan hukum atau tidak," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x