Jaksa Kutip Hadis di Sidang HRS, Muannas Alaidid: Kalo Bisa 2 Kali Lipat Hukumannya

- 30 Maret 2021, 17:20 WIB
Muannas Alaidid
Muannas Alaidid /Instagram.com/@muannas_alaidid

"Dari sabda Rasulullah SAW tersebut, jaksa penuntut umum memaknai siapa pun yang bersalah, hukum tetap ditegakkan, sebagaimana adidium hukum berbunyi fiat justitia et pereat mundus, dengan menegakkan nilai-nilai keadilan sebagaimana suri tauladan, Rasulullah SAW sekalipun Fatimah merupakan putri, dan dzurriyah keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW, tetap berlaku keadilan itu dengan menghukumnya," ujar jaksa.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah