Sebut Prabowo Menikmati Jabatan saat HRS dan Syahganda Alami Ketidakadilan, Pakar Hukum: Bersuara Juga Dong!

- 5 April 2021, 14:39 WIB
Refly Harun mempertanyakan keberadaan Prabowo Subianto saat HRS dan Syahganda Nainggolan dipenjara.*
Refly Harun mempertanyakan keberadaan Prabowo Subianto saat HRS dan Syahganda Nainggolan dipenjara.* /Instagram.com/@prabowo

Ia juga mengatakan penilaian pribadinya bahwa kali ini Habib Rizieq tengah mengalami ketidakadilan atas sederet kasus yang menimpanya berkaitan dengan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca Juga: Zirkon Sebanyak 200 Ton Ditahan Oleh Kementerian ESDM, Ternyata Dapat Berkilau Bak Intan

"Kita tahu bahwa HRS diperlakukan, menurut saya ya, sangat tidak adil. Banyak yang melanggar protokol kesehatan tapi kenapa hanya HRS yang kemudian dipersoalkan, itu masalahnya," ujar Refly.

Bahkan kata dia, tidak hanya pelanggaran protokol kesehatan yang dituduhkan kepada HRS, kini HRS terancam hukuman hingga sepuluh tahun untuk pelanggaran yang tidak terlalu penting.

"Bahkan tidak hanya soal pidana karena pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq bahkan terancam pidana hingga sepuluh tahun untuk sebuah pelanggaran yang tidak penting-penting amat," ucapnya.

Sementara itu, Refly juga menyinggung soal kasus Syahganda Nainggolan yang kini tengah berjalan dan dituntut hukuman penjara enam tahun gara-gara cuitannya di Twitter.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Sudahi Pembahasan Penikahan Atta Aurel, Ernest Prakasa: Ini Ada Bencana Alam

"Syahganda Nainggolan juga mengalami nasib yang sama yang sudah jelas dia dituntut hukuman penjara enam tahun untuk sekedar mengeluarkan twit, bayangkan," ujarnya.

Refly menilai bahwa kasus yang menimpa salah satu pendukung Prabowo pada 2014 itu adalah kasus yang dibuat-buat.

Bahkan kata Refly, hanya Indonesia, negara demokratis yang menghukum orang karena mengeluarkan pendapat.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x