Demokrasi ritual bisa berjalan, tetapi prakteknya ketika kekuasaan di atas hukum, maka bandit-bandit penguasa muncul kembali menjadi represif, berevolusi menuju tahap kedua, bandit menetap.
Dari fenomena tersebut, Didik J. Rachbini mengungkapkan tiga kesimpulan. Kesimpulan pertama, kekuasaan modern, demokrasi dan rule of law lahir dari proses evolusi sistem kekuasaan anarkhi dimana bandit berkuasa merajalela karena kekuatan fisiknya, buka atas dasar rule of law.
Kesimpulan kedua, kekuasaan anarkhi dan bandit berpindah, yang merusak harta benda manusia berevolusi menjadi sitem represif dimana rule of law lemah, sebelujm menjadi sistem demokrasi.
Kesimpulan ketiga, sistem demokrasi bisa tergelincir menjadi sistem represif, minus rule of law yang adil, kemudian penguasa berevolusi terbalik menjadi bandit yang represif atas rakyatnya.***