Dukung Penangkapan Munarman, Muannas Alaidid: Dalam Beberapa Kasus Boleh Ditembak!

- 27 April 2021, 20:53 WIB
Potongan video saat Munarman ditangkap Densus 88, Selasa, 27 April 2021./
Potongan video saat Munarman ditangkap Densus 88, Selasa, 27 April 2021./ /Tangkapan Layar/

"Saya Dukung, Polri sudah tepat! Penangkapan munarman diduga kuat berkaitan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme soal dirinya hadir dalam Baiat ISIS pada Th2015 lalu tetapi tdk memberitahukan kepada aparat berwenang," begitu cuit Muannas di akun Twitter pribadinya, Selasa, 27 April 2021.

Muannas juga ikut mengomentari penangkapan yang oleh sebagian pihak dianggap menyalahi.

Muannas tampak membela polisi. Bahkan ia menyebut penangkapan terduga teroris bisa saja dilakukan tindakan tegas.

Baca Juga: Tangkap Munarman, Densus 88 Sita Buku-buku Demokrasi dan Syariat Islam

"Sudah tepat bawa aja, Penangkapan terduga terorisme seperti ini sudah sesuai SOP, dalam beberapa kasus boleh ditembak bila melawan," begitu cuit Muannas.

"Soal materi perkara ada saatnya nanti pembuktian dipengadilan," lanjut Muannas.

Hari ini, Tim kepolisian dan Densus 88 Antiteror Polri pun langsung menggeledah bekas kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) usai menangkap Munarman.

Tim menemukan kaleng berisi serbuk saat menggeledah tempat di Jalan Petamburan III RT 02, RW 03, Tanah Abang pada Selasa, 27 April 2021 itu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Hengky Haryadi menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, personel menemukan bahan-bahan yang cukup berbahaya, yakni beberapa kaleng berisi serbuk.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah