43 Tahun Pura Agung Wira Loka Natha Berdiri, Baru Tahun Ini Bisa Menggelar Prosesi Paridaksan Dwijati

- 28 April 2021, 17:51 WIB
 Selama 43 tahun Pura Agung Wira Loka Natha berdiri, baru kali ini bisa melaksanakan ritual Paridaksan Dwijati atau meningkatkan strata dari warga biasa menjadi Sulinggih.
Selama 43 tahun Pura Agung Wira Loka Natha berdiri, baru kali ini bisa melaksanakan ritual Paridaksan Dwijati atau meningkatkan strata dari warga biasa menjadi Sulinggih. /Laksmi Sri Sundari

GALAMEDIA - Selama 43 tahun Pura Agung Wira Loka Natha berdiri, baru kali ini bisa melaksanakan ritual Paridaksan Dwijati atau meningkatkan strata dari warga biasa menjadi Sulinggih.

Sulinggih, yakni tokoh sentral dalam agama Hindu yang menjadi guru spiritual, jadi sandaran umat, tempat bertanya, pembimbing, dan tempat diskusi.

Mereka yang dinobatkan menjadi Sulinggih atau jika dalam agama Islam sebagai Kiyai, adalah sepasang suami istri, yaitu Jro Mangku Ida Bagus Nyoman Wirawan, dan Jro Mangku Ida Ayu Dewi Susiani. Keduanya dikukuhkan dalam ritual Paridaksan Dwijati di Pura Agung Wira Loka Natha Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Disparbud Kabupaten Bandung Genjot Promosi Kawasan Wisata Edukasi Sabilulungan dan Aplikasi Bandung EDUN

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Cimahi, Sugeng Budiono.

"Kami baru bisa melaksanakan Dwijati di pura ini. Biasanya di Bali," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Cimahi, I Nyoman  Sukadana.

Setelah menjadi Sulinggih, keduanya diberikan gelar Bhiseka sesuai pemberian Nabe yaitu Ida Pedanda Gede Putra Pasuruan Watulumban untuk Diksita Lanang. Sementara untuk Diksita Istri yakni Ida Pedanda Istri Ratna Manuaba.

"Mereka kini sudah sah menyandang predikat Sulinggih, dengan gelar Bhiseka. Jadi tokoh sentral agama, sandaran umat, tempat bertanya, diskusi, dan lain-lain," terangnya.

Baca Juga: Pemkab Bandung Akan Lakukan Penyekatan di Jalur Pariwisata

Prosesi Paridaksan Dwijati merupakan puncak dari serangkaian ritual yang dilalui keduanya sebelum menjadi Sulinggih. Sebelumnya mereka harus melalui beberapa tahapan, seperti Diksa Periksa yakni berguru ke guru suci. Serta ditanya soal komitmen terhadap pelayanan pada umatnya seperti apa.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi lainnya, di antaranya surat kelakukan baik, surat keterangan sehat lahir batin, surat kesiapan dari tiga guru yakni Guru Nabe, Guru Watra, dan Guru Saksi. Ada juga prosesi mejaruman, pegat sembah, dan amati raga. Setelah itu Nabe diberikan kepercayaan untuk membimbing Sulinggih sebagaimana mekanisme aguron-guron.

"Masih ada prosesi lainnya untuk satu bulan kedepan yaitu, Ngelinggihan Wedha," sebutnya.

Baca Juga: Politisi PKS : Penutupan Mata Munarman Pasti Polisi Punya Alasan dan Lebih Baik Diberi Tahu!

Dijelaskannya, ada beberapa pantangan yang sebetulnya harus dilakukan oleh keduanya setelah menjadi Sulinggih, yakni tidak dibenarkan untuk bekerja lantaran bisa mengganggu pelayanan pada umat, kecuali yang Sulinggih perempuan. Tapi jika mereka semua tersandung hukum bisa dibatalkan jadi Sulinggih.

Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik pelantikan Sulinggih yang baru. Pihaknya berharap bisa terus bekerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk perwakilan umat beragama untuk mendukung pembangunan Kota Cimahi.

"Di Kota Cimahi terdapat beragam umat beragama dan sarana peribadatannya. Perbedaan agama bukan penghambat, tapi keberagaman ini menunjukkan Cimahi bersatu dengan kerukunan umat beragama yang tinggi, sehingga terjaga perdamaian," katanya. ***

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x