Penyekatan itu tidak hanya dilakukan kepada para pengendara kendaraan roda empat, namun juga kendaraan roda dua. Masyarakat yang kedapatan mudik akan diputarbalikkan ke daerah asal.
Baca Juga: Disayangkan, Sektor Pendidikan Tak Jadi Prioritas 99 Hari Kerja Bupati Bandung
"Kami belajar dari hari raya tahun lalu. Jika pemudik lolos di pos pencegatan pertama, maka tidak akan lolos di pos pencegatan selanjutnya," terangnya.
Lebih lanjut Rudi memastikan, Korlantas Polri telah melakukan pengecekan akhir terhadap titik-titik penyekatan. Sebanyak 331 titik penyekatan sudah disiapkan untuk menghalau para pemudik.
"Sejak pemerintah melalui Menko PKM mengumumkan mudik dilarang 26 Maret lalu, Korlantas Polri langsung merespons dan menyiapkan skenario," ungkapnya.
Skenario awal yang sudah dilakukan, jelas Rudi, yakni operasi keselamatan yang berlangsung sejak 12 April dan berakhir 25 April 2021 lalu.
Dalam operasi tersebut, kata Rudi, seluruh kepolisian daerah melakukan sosialisasi larangan mudik secara masif.
"Setelah sosialisasi, alhamdulillah, hasil survei menunjukan masyarakat yang berencana mudik tinggal 7 persen dari sebelumnya 13 persen, semoga terus bisa kita tekan," papar Rudi.