Halau Masyarakat yang Nekat Mudik, Polisi Tongkrongi Jalur Arteri-Jalan Tikus 24 Jam Penuh

- 29 April 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi Mudik 2021.
Ilustrasi Mudik 2021. /Pikiran Rakyat/

Penyekatan itu tidak hanya dilakukan kepada para pengendara kendaraan roda empat, namun juga kendaraan roda dua. Masyarakat yang kedapatan mudik akan diputarbalikkan ke daerah asal.

Baca Juga: Disayangkan, Sektor Pendidikan Tak Jadi Prioritas 99 Hari Kerja Bupati Bandung

"Kami belajar dari hari raya tahun lalu. Jika pemudik lolos di pos pencegatan pertama, maka tidak akan lolos di pos pencegatan selanjutnya," terangnya.

Potret Kombes Pol. Rudi Antariksawan./
Potret Kombes Pol. Rudi Antariksawan./

Lebih lanjut Rudi memastikan, Korlantas Polri telah melakukan pengecekan akhir terhadap titik-titik penyekatan. Sebanyak 331 titik penyekatan sudah disiapkan untuk menghalau para pemudik.

"Sejak pemerintah melalui Menko PKM mengumumkan mudik dilarang 26 Maret lalu, Korlantas Polri langsung merespons dan menyiapkan skenario," ungkapnya.

Baca Juga: KKB Dilabeli Teroris Oleh Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Kecewa pada Mahfud MD; Tunggu Penyelesaianya ke Depan

Skenario awal yang sudah dilakukan, jelas Rudi, yakni operasi keselamatan yang berlangsung sejak 12 April dan berakhir 25 April 2021 lalu.

Dalam operasi tersebut, kata Rudi, seluruh kepolisian daerah melakukan sosialisasi larangan mudik secara masif.

"Setelah sosialisasi, alhamdulillah, hasil survei menunjukan masyarakat yang berencana mudik tinggal 7 persen dari sebelumnya 13 persen, semoga terus bisa kita tekan," papar Rudi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x