Sejauh ini, ia menuturkan pihaknya sudah memanggil kurang lebih 21 pusat perbelanjaan dan mal untuk dilakukan berkoordinasi.
"Sepakat semuanya dari manajemen, akan menertibkan sesuai peraturan yang ada dalam perwal itu sendiri. Kita berkomitmen dan kita juga pemerintah akan memberikan masukan kepada pihak manajemen mal atau ritel yang ada pelanggarannya," katanya.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan para pengelola pusat perbelanjaan dan mal mengaku telah kecolongan atas kerumunan yang terjadi akhir pekan lalu.
Baca Juga: Kapolres Sumedang: Pos Penyekatan Siap Menghalau Pelanggar Prokes Covid-19
Pihaknya menegaskan apabila tetap terjadi pelanggaran maka akan dilakukan penutupan sementara.
"Dulu saat simulasi dari parkir aja akan terkontrol apalagi mal besar sudah pakai teknologi yang besar jadi di dalam tercover layar monitor sudah memenuhi 50 persen," ujarnya.
"Artinya parkir setelahnya tidak boleh masuk. Kan aturannya seperti itu mereka mengakui itu tidak berjalan kita ingatkan lagi. Kalau terjadi lagi pelanggaran sesuai regulasi maka konsekuensi ditutup," tandas Ema.***