Presiden Sikapi KPK dan TWK, Aktivis: Mantap Pak Jokowi Lebih Paham Hukum dari Ketua KPK

- 17 Mei 2021, 19:27 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Twitter Jokowi/

GALAMEDIA – Aktivis Gerakan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Ferry Koto turut menanggapi soal pernyataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai KPK.

Ferrymelalui Twitternya @ferrykoto mencuitkan pujian bagi Jokowi.

“Mantap Pak @jokowi. Sudah tepat, karena UU KPK yg direvisi pun bunyinya alih status, bukan mengeliminir. Ternyata Presiden jauh lebih paham hukum, dari pada Ketua @KPK_RI dan aktivis2 yg heboh ndak karuan membahas TWK yg sah2 sj secara hukum,” tulisnya.

Diketahui Jokowi akhirnya buka suara terkait 75 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status kepegawaian menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).

Baca Juga: Kerugian Capai Rp 2,5 Milyar RMU Dewa Tani di Subang Terbakar

Jokowi meminta agar 75 pegawai yang tidak lulus tersebut tidak diberhentikan dari KPK. Jokowi mengatakan, KPK sebagai lembaga harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen tinggi.

“Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi,” ucap Jokowi dalam tayangan video di YouTube Sekertariat Presiden, Senin 17 Mei 2021.

Oleh karena itu pengalihan status ini harus dilakukan lebih sistematis.

Baca Juga: 134 ASN Terancam kena Sanksi, Diduga Mudik saat Masa Cuti Bersama dan Liburan Lebaran

"Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” pungkasnya.

Hasil TWK kata Jokowi, tidak dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-indidivu maupun institutis KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” jelasnya.

Jika dirasa ada kekurangan, Jokowi berpendapat masih ada peluang untuk memperbaikinya.

Baca Juga: GILA! Benjamin Netanyahu Mengaku Dapat Dukungan Dari AS Hingga Tolak Gencatan Senjata  

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan untuk level individual maupun organisasi,” sambungnya.

Jokowi lantas meminta agar pihak terkait untuk mengikuti pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19 Tahun 2019 terkait proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

“Saya minta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes denagn prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” ujar dia.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x