"Hal inilah yang harus di bangkitkan kembali oleh kepala desa. Sehingga masyarakat merasa memiliki dan diajak dalam pembangunan daerahnya," ungkap Dadang.
Tak hanya itu, Dadang juga berpendapat Pj kades merupakan jabatan yang penting dan strategis dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi desa.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19 Bupati Sumedang Minta Nakes Tidak Kendor Layani Masyarakat
Karenanya ia menekankan, agar mereka senantiasa membangun kompetensi sesuai dengan tuntutan kebutuhan jabatan, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat.
"Bangun mentalitas dan moralitas kepemimpinan, agar dapat menghasilkan sikap dan perilaku yang terpuji, serta menjadi teladan bagi masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, bupati juga telah melantik 32 Pj kades pada 30 April dan 15 Pj kades pada 11 Mei lalu.***