Sentil Rizal Ramli, Anak Buah Sri Mulyani: Insentif Pajak Itu Untuk Kepentingan Rakyat!

- 27 Mei 2021, 22:00 WIB
Potret Eks Menteri Perekonomian Rizal Ramli.
Potret Eks Menteri Perekonomian Rizal Ramli. /Antara/Hanif Nashrullah/

Sepanjang 2020, pemerintah telah memberikan insentif pajak berupa insentif dunia usaha sekitar Rp 56,11 triliun.

Dari Januari - Mei 2021, pemerintah telah memberikan 3 jenis insentif pajak yang terdiri dari insentif dunia usaha (Rp 29,26 triliun), insentif PPN DTP rumah (Rp 41,17 miliar), insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor (Rp 203,81 miliar).

Tidak hanya itu, pada April 2021, pemerintah juga telah memberikan bantuan sosial sekitar Rp 61,4 triliun. Angka tersebut setara dengan April 2020.

“Silahkan cek angkanya. Pernahkah kita memberikan stimulus atau insentif untuk rakyat dan UMKM sebesar ini?,” pungkasnya.

Sebelumnya, ekonom senior, Rizal Ramli menganggap pidato Sri Mulyani itu tidak sesuai dengan hasil kinerjanya.

“Maunya pidatonya me ‘Roket’, hasilnya sebaliknya "Tekor". Mengapa demikian?,” tanya Rizal Ramli, melalui akun Twitternya @RamliRizal, 26 Mei 2021.

Hal tersebut kata Rizal Ramli, disebabkan karena kebijakan- kebijakan ekonomi yang telah ditetapkan Sri Mulyani merupakan kebijakan yang terbalik

“Karena kebijakan-kebijakan ekonominya terbalik,” ungkap Rizal Ramli.

Menurutnya, kebijakan ekonomi yang telah ditetapkan Sri Mulyani itu terkesan seperti lebih mengutamakan masyarakat kalangan atas daripada masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Baca Juga: Ilmuwan Beberkan Jumlah Minimum Manusia untuk Selamat dari 'Kiamat'

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x