Buruan! Bansos Sembako BPNT Rp 200 Ribu Cair Juni 2021, Cek Syarat Penerima Lengkap di Sini!

- 8 Juni 2021, 08:15 WIB
Foto Ilsutrasi: Penyaluran BLT di Desa Ciherang, Kec. Nagreg, Kab. Bandung, Selasa, 23 Juni 2020. (Engkos Kosasih)
Foto Ilsutrasi: Penyaluran BLT di Desa Ciherang, Kec. Nagreg, Kab. Bandung, Selasa, 23 Juni 2020. (Engkos Kosasih) /

GALAMEDIA - Bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan yang akan cair pada bulan Juni ini yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 200 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan pangan non tunai atau bantuan sembako berbeda karena tak lagi dibagikan dalam bentuk barang melainkan berupa uang.

Penerima bantuan BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penerima nantinya mendapatkan uang tunai Rp 200.000 yang dikirimkan melalui bank Himbara.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di BumDes, Bisa Kapan saja Termasuk Hari Libur, Lovita: Mereka Agen PPOB

Bantuan uang tersebut nantinya bisa digunakan penerima membeli bahan pangan melalui program Elektronik Warung Gotong Royong atau e-warong yang sudah bekerja sama dengan bank.

Adapun syarat peneriman bantuan BPNT yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. WNI
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Masuk ke dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Untuk melihat apakah Anda termasuk dalam penerima BPNT bisa langsung cek di link cekbansos.kemensos.go.id. Begini cara aksesnya:

Baca Juga: Jabar Siapkan Kamar dan Nakes Atasi Penambahan Kasus Covid-19, RSUD Al Ihsan Tambah 37 Perawat dan 40 Kamar

- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di handphone

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x