"Pemanfaatan polarisasi hal yang paling sering digunakan di ranah digital," terang Anita.
Anita mengatakan bahwa sebetulnya upaya pelemahan KPK sudah lama terjadi, seperti saat kasus cicak versus buaya.
Hanya saja, jika dulu merupakan serangan dari luar sekarang bertambah dengan penggerogotan di internal KPK salah satunya lewat polarisasi.
"Jadi isu Talibanisme itu muncul ketika narasi bahwa radikalisme itu berbahaya sudah dijejalkan. Kemudian ditambahkan narasi baru yaitu ada radikalisme di tubuh KPK, akhirnya itu yang diterima," ujarnya.
Masalah lainnya pun semakin bertambah, mulai dari revisi UU KPK hingga alih status pegawai menjadi ASN.
Terlebih, ada aspek uji TWK yang diragukan validitas dan reliabilitasnya karena konstruksinya dinilai tidak jelas dan tidak sesuai kaidah baik ilmiah dan psikometrik.
Diberhentikannya 51 orang pegawai KPK, menurut Anita, semakin membuat tujuan utamanya terang benderang, yaitu menyingkirkan orang-orang yang dianggap dapat menjadi penghalang Pimpinan KPK beserta entah siapa pun yang ada di belakangnya.***