Tok! HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Husin Shihab: Hukuman Penjara Gak Jera Bagi HRS!

- 24 Juni 2021, 14:29 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI Bogor. /Antara/

Salah satunya adalah perihal status terdakwa yang memiliki keluarga dan merupakan seorang guru agama yang dibutuhkan masyarakat.

"Hal yang meringankan adalah terdakwa punya keluarga dan sebagai guru agama ilmunya masih dibutuhkan masyarakat," tutur hakim.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x