Masjid di Cimahi Ditutup Selama PPKM Darurat, Adzan Tetap Akan Dikumandangkan

- 2 Juli 2021, 18:10 WIB
Suasana salat Jumat di Masjid Agung Kota Cimahi. Selama dua pekan lebih, masjid yang berlokasi di Jalan Amir Machmud ini ditutup sementara, seiring penerapan PPKM Darurat./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Suasana salat Jumat di Masjid Agung Kota Cimahi. Selama dua pekan lebih, masjid yang berlokasi di Jalan Amir Machmud ini ditutup sementara, seiring penerapan PPKM Darurat./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

Baca Juga: PPKM Darurat, Semarang Pastikan Tutup Tempat Ibadah dan Pusat Perbelanjaan

"Terakhir tadi salat Jumat. Sekalian juga di umumkan terkait penutupan sementara Masjid Agung. Pemberitahuan penutupan sementara juga melalui sosial media," tuturnya.

Pada 20 Juli 2021 mendatang bertepatan dengan Hari Raya Iduladha. Menurut Nani, tidak ada pelaksanaan Salat Iduladha, termasuk penyembelihan hewan kurban di Masjid yang berlokasi di Jalan Amir Machmud ini.

Baca Juga: Megawati Ucapkan Selamat 100 Tahun ke Partai Komunis China, Azzam Mujahid: Bela Muslim Uighur Dituduh Radikal

"Tidak ada pelaksaaan Salat Idudha, dan penyembelihan hewan kurban. Kami harap masyarakat bisa memahami dengan kondisi saat ini," ujarnya.

Selama penutupan masjid dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

"Sebenarnya kalau penyemproran disinfektan kita rutin, ngga di tutup juga kita semprot tiap hari. Selama penutupan, pintu gerbang di gembok, dan akan dijaga petugas satpam, dan petugas kebersihan yang piket," ungkap Nani.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x