Baca Juga: Pasar Kaget Punclut Sempat Ramai, Camat dan Kapolsekta Cidadap Langsung Turun ke Lapangan
Adapun penerapan PPKM ini berlaku untuk Pulau Jawa dan Bali.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Jui hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.
PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
PPKM Darurat juga akan membatasi sejumlah aktivitas seperti bekerja dari rumah (work from home) hingga aturan kunjungan restoran dan pusat belanja.***