Pernyataan ini disampaikan Andi melalui akun Twitternya, @Andiarief__ yang diunggah pada Senin, 5 Juli 2021.
Sementara itu, pengamat hukum, Syarman memiliki pandangan yang berbeda dengan Andi soal cara mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pria yang kini menjabat sebagai Lawyer ini menyebut jika Anies tidak perlu meminta bantuan ke Kedutaan Besar.
Baca Juga: JPU Tak Ajukan Kasasi Atas Hukuman Jaksa Pinangki, Jurnalis Ini Malah Ajak Warganet Tertawa Bersama
Menurutnya, keberadaan permintaan bantuan tersebut seakan-akan menunjukkan kalau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ragu dengan kinerja pemerintah Presiden Jokowi dalam menangani persoalan Covid-19.
Bahkan, Syarman memandang jika berada di Jepang, maka ia sudah melakukan harakiri alias hukuman mati ala para samurai Jepang.
"Kalau di Jepang, Anies Baswedan sudah harakiri. Begitukan Andi Arief, Rocky Gerung, Musni Umar, dan Rizal Ramli,” ujar Syarman, seperti dilihat Galamedia dari akun Twiitternya, Selasa, 6 Juli 2021.***