Penutupan Ruas Jalan di Cimahi Selama PPKM Darurat, Ini Titik dan Jadwal Lengkapnya

- 7 Juli 2021, 18:58 WIB
Penutupan ruas jalan selama penerapan PPKM Darurat, diklaim efektif menekan kerumunan masyarakat. Salah satu jalan yang ditutup adalah Jalan Rd. Demang Hardjakusumah./Laksmi Sri Sundari/Galemedia
Penutupan ruas jalan selama penerapan PPKM Darurat, diklaim efektif menekan kerumunan masyarakat. Salah satu jalan yang ditutup adalah Jalan Rd. Demang Hardjakusumah./Laksmi Sri Sundari/Galemedia /

GALAMEDIA - Penutupan ruas jalan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, diklaim efektif menekan kerumunan masyarakat.

Hal itu salah satu upaya guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi, yang saat ini kasusnya sedang mengalami lonjakan.

"Kami memback-up jajaran Polres Cimahi dalam penutupan ruas jalan di Kota Cimahi selama PPKM Darurat. Sejauh pelaksanaan yang berlangsung sejak 3 Juli 2021, sudah mulai efektif mengurai kerumunan masyarakat," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cimahi, Hendra Gunawan, Rabu, 7 Juli 2021.

Penutupan jalan di antaranya mulai dari Jalan Gandawijaya-Jalan Lurah-sebagian Jalan Gatot Subroto mengarah Jalan Lurah-Jalan Dra. Djulaeha Karmita-Jalan Alun-alun Timur yang ditutup mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB setiap hari.

Baca Juga: Presiden Haiti Tewas Ditembak, PM: Aksi Tidak Manusiawi dan Barbar!

Khusus untuk ruas Jalan Rd Demang Hardjakusumah, penutupan berlangsung selama dua hari yaitu Sabtu-Minggu dan kembali dibuka hari Senin pukul 06.00 WIB.

"Sudah lumayan mengurangi kerumunan. Seperti di Jalan Gandawijaya, biasanya menjelang malam ramai masyarakat. Dengan penutupan jalan, kerumunan bisa diminimalisir, meski sebetulnya kita tidak menutup usaha disana," ujar Hendra.

Selain itu, penutupan ruas jalan turut bertambah di Flyover Cimindi. Penutupan dilakukan pada malam hari mulai pukul 18.00-06.00 WIB.

"Kemarin ada instruksi dari kepolisian untuk penyekatan Flyover Cimindi. Ternyata, muncul permasalahan terjadi kemacetan parah hingga ujung batas Kota Cimahi di Cibeureum. Setelah dievaluasi, akan dilakukan bertahap dan dimulai penutupan malam hari," jelasnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Perbolehkan Shalat Idul Adha Digelar di Masjid, Tapi...

Hal serupa diungkapkan Kasat Lantas Polres, Cimahi AKP Sudirianto.

"Kita menerapkan penutupan ruas jalan Flyover Cimindi yang menjadi akses utama menuju Kota Bandung maupun sebaliknya ke Kota Cimahi. Sebagai imbangan penutupan ruas jalan di Kota Bandung," ujarnya.

Polres Cimahi memberlakukan permanen penutupan ruas jalan Flyover Cimindi terhitung hingga 1 Agustus 2021.

Pada Selasa, 6 Juli 2021, sempat dilakukan penutupan Flyover Cimindi pada siang hari, namun memicu kemacetan parah hingga akhirnya dibuka kembali.

Hasil evaluasi, penutupan jalan tersebut diterapkan secara permanen sepanjang PPKM Darurat hingga 1 Agustus mulai pukul 18.00-06.00 WIB.

Baca Juga: 11 Ribu Warga di 21 Kelurahan di Garut Dapat Bantuan Beras

Dengan penutupan Flyover Cimindi, arus kendaraan dari arah Cimahi dialihkan ke Cimindi bawah melintasi perlintasan rel kereta api.

Sedangkan kendaraan dari arah Bandung menuju Cimahi melewati Cimindi bawah dan dibelokkan melalui Cibaligo-Baros hingga memutar sampai Jalan Pojok bagi pengguna jalan yang mengarah ke Padalarang.

"Penutupan Flyover Cimindi berlaku malam hari sampai 06.00 WIB," ungkapnya.

Selain itu, dilakukan penyekatan di akses Tol Baros. "Penyekatan juga ditambah di Gerbang Tol Baros, sebelumnya baru diberlakukan di Tol Padalarang," katanya.

Menurut Sudirianto, upaya penutupan dan rekayasa jalan sebagai upaya menekan penyebaran covid 19.

"Agar masyarakat lebih selektif pada saat akan keluar rumah dan hanya kepentingan sangat mendesak. Sehingga dapat mempercepat upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," tuturnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah