Soal penutupan sementara masjid, Ustadz Das'ad Latif menyatakan dirinya manut dengan fatwa majelis ulama.
Hal itu disampaikan Ustaz Das'ad Latif dalam video ceramahnya yang diunggah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan, Kamis, 8 Juli 2021.
"Saya mengikut fatwa majelis ulama. Bukan pendapat pribadi (atau perorangan). Ustaz mana pun (yang berpendapat), saya lebih memilih (fatwa) majelis ulama. Bukan pribadinya," ujarnya.
"Namanya majelis, kumpulan orang-orang hebat di dalam, majelis ulama. Di majelis itu ada ahli fiqih, ada ahli sejarah, ada ahli bahasa, ada ahli filsafat, ada ahli sosial, semua berkumpul bermusyawarah dan memutuskan ibadah (di rumah) selama PPKM."
"Untuk sementara tidak dianjurkan datang ke masjid. Tapi di Jakarta bukan di Pinrang (Sulawesi Selatan). Tidak semua masjid di Indonesia ditutup."
"Khusus Jakarta (dan daerah tertentu yang sedang berlakunya PPKM). Kenapa Jakarta? Terlalu banyak korban COVID-19. Maka majelis ulama menganjurkan untuk sementara beribadah di rumah," ujarnya.
Lalu kenapa pasar dibuka sementara masjid ditutup?
View this post on Instagram
Ia menyebutkan, segala kegiatan beribadah di masjid bisa dilakukan di rumah. "Orang mau salat berjemaah, bisa berjemaah di rumah, mau mengaji bisa di rumah, mau dzikir bisa di rumah," ujarnya.