"Untuk cegah PHK massal, saya usul subsidi upah dilanjutkan dengan nominal bantuan Rp 5 juta per pekerja selama tiga bulan," terangnya, dikutip dari Antara.
Peningkatan anggaran bansos, lanjut Bhima, karena masyarakat memerlukan perlindungan tambahan pada masa krisis Covid-19. Terlebih, jika PPKM darurat diperpanjang dari periode awal 3-20 Juli 2021.
Bhima menganggap PPKM darurat memang perlu diperpanjang sebanyak satu kali.
Namun dengan target signifikan yakni hingga menekan pertambahan kasus harian di bawah 5.000 kasus Covid-19 dan juga tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR)di rumah Sakit kembali terkendali.
Konsekuensinya adalah anggaran bantuan perlindungan sosial harus dinaikkan untuk memitigasi dampak ekonomi kepada masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.
"Secara paralel, jumlah anggaran bansos harus naik signifikan. Nonsense ada pembatasan sosial efektif kalau anggaran bansosnya terlalu kecil dan pencairan terlambat," lanjutnya.
Dampak jika PPKM darurat diperpanjang akan sangat memukul sektor-sektor ekonomi yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat seperti ritel, transportasi, perhotelan, dan restoran.
"Perusahaan yang mengajukan penundaan bayar utang bahkan mengajukan pailit akan meningkat pada kuartal III 2021," pungkasnya.***