"Terkendali kata LBP, blum terkendali kata Presiden," ujarnya.
Baca Juga: Cara Sehat Menyantap Hidangan Idul Adha, Perhatikan Hal Ini
"Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi," tambahnya.
Mengetahui adanya perbedaan pendapat antara Jokowi dan LBP, Kaban lantas mempertanyakan, apakah rakyat bisa berharap dari permohonan maaf saja.
"Kalau bgtu apa bisa rakyat berharap hny dgn permohonan maaf," ucapnya.
Baca Juga: Luhut Akui Tak Kuasai Bidang Ekonomi dan Kesehatan, Gus Umar: Terus Ngapain Jadi Menteri
Menurut penilaiannya, kegagalan PPKM juga merupakan kegagalan seorang presiden.
"PKPM jika gagal adalah kegagalan Presiden," tutur dia.
Untuk itu, Kaban pun mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk segera mengadakan Sidang Istimewa (SI) dan mengadili Presiden.
"MPR RI perlu SI, adili Presiden," kata Kaban.***