2 Agustus Trending Topic, Netizen Heboh Soal Perpanjangan PPKM Level 4: 17 Agustus Merdeka Bebas Corona

- 25 Juli 2021, 20:04 WIB
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangan di istana soal PPKM level 4 yang dilanjutkan
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangan di istana soal PPKM level 4 yang dilanjutkan /tangkap layar kanal YouTube Setkab /


GALAMEDIA - Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu, 25 Juli 2021.

Sontak netizen di Twitter riuh mendapat kabar tersebut. Hingga 2 Agustus menjadi trending topic di media sosial Twitter malam ini.

Pernyataan pro-kontra dan apatis berseliweran di media sosial.

Bahkan sejumlah netizen menduga usai 2 Agustus 2021, Pemerintah bakal kembali memperpanjangnya karena kasus Covid-19 diprediksi masih tinggi.

"PPKM diperpanjang sampai tgl 2 agustus, nanti pasti bakal diperpanjang lagi, positif aja mungkin bakal berakhir dan covid bakal ilang waktu 17 agustusan," cuit @wissbukanking.

Baca Juga: Jokowi Lanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pengusaha Kecil Diberi Kelonggaran

"PPKM diperpanjang sampai 2 agustus terus ntar diperpanjang sampai 16 agustus, 17 agustus 2021 peringatan hari kemerdekaan sekaligus indonesia merdeka bebas corona," kata @rafidhiafauzan.

"Diperpanjang smpe 25 juli, lanjut 2 agustus, lanjut lg sampe 17 agustus, hingga akhirnya sampe Lucinta Luna melahirkan barulah PPKM ini selesai...," kata @RAdinataD1.

"Tanggung banget cuman sampai tgl 2 Agustus, harusnya sampai kiamat datang gitu, biar indah sekalian," cuit @YosuaSeptiano.

"Stress ppkm diperpanjang terus. Semoga abis 2 Agustus gak diperpanjang lagi :(," timpal @holyphages.

Seperti diketahui, PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," kata Jokowi dalam paparan media secara online, Minggu, 25 Juli 2021.

Baca Juga: Usai Teriak-teriak Soal TKA China, Fadli Zon Malah ‘Mati Kutu’ Soal Kedatangan Tentara Amerika Serikat

Namun kini warung makan diperbolehkan buka dengan waktu makan untuk setiap pengunjung selama 20 menit.

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB," ujarnya.

"Dan waktu maksimum makan untuk setiap pengunjung 20 menit," lanjut Jokowi.

Terkait teknisnya akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator dan menteri terkait.

"Hal-hal teknis selanjutnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x