Ucapan Hari Raya ke Komunitas Baha'i Tuai Polemik, Menag Yaqut Tanggapi dengan Santai

- 28 Juli 2021, 13:51 WIB
Siapa Tuhan Baha'i? Viral di Twitter Video Menag Yaqut Beri Ucapan Hari Raya Naw-Ruz
Siapa Tuhan Baha'i? Viral di Twitter Video Menag Yaqut Beri Ucapan Hari Raya Naw-Ruz /YouTube/Baha'i Indonesia/

GALAMEDIA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara usai pidatonya yang mengucapkan selamat kepada komunitas Baha'i menuai kritik.Sebelumnya sempat beredar video Yaqut mengucapkan selamat atas Hari Raya Naw-Ruz 178 EB yang dirayakan komunitas agama Baha'i.

Video tersebut berasal dari saluran YouTube resmi milik Baha'i Indonesia berjudul 'Agama Baha'i Rayakan Naw-Ruz Bersama Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas' Maret 2021 yang lalu.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua. Kepada saudaraku masyarakat Baha'i di mana pun berada, saya mengucapkan selamat merayakan hari raya Naw-Ruz 178 EB. Suatu hari pembaharuan yang menandakan musim semi spiritual dan jasmani, setelah umat Baha'i menjadikan ibadah puasa selama 19 hari," demikian kata Yaqut dalam video.

Baca Juga: 6 Film Indonesia yang Mendapat Penghargaan Internasional, Salah Satunya Menuai Kontroversi

Lantas video tersebut mendapat sorotan dan kritik dari berbagai pihak terlebih ucapan Menag Yaqut yang mengucapkan selamat hari raya. Banyak pihak menyoroti karena Baha'i selama ini tidak diakui sebagai salah satu agama di Indonesia.

Namun demikian, Menag Yaqut justru menanggapi kritik tersebut dengan santai. Dia menyebut bahwa konstitusi di Indonesia selama ini tidak mengenal istilah 'agama diakui' atau 'tidak diakui

"Konstitusi kita tidak mengenal istilah agama 'diakui' atau 'tidak diakui', juga tidak mengenal istilah 'mayoritas' dan 'minoritas'. Hal ini bisa dirujuk pada UU PNPS tahun 1965 tersebut," kata Yaqut Rabu, 28 Juli 2021.

Baca Juga: Ratusan Restoran, Cafe, dan Hotel di Kota Bandung Bakal Kibarkan Bendera Putih Selama Dua Hari

Ditegaskannya bahwa kehadiran dirinya di Komuniata Baha'i hanya dalam konteks negara menjamin kehidupan warganya. Hal itu kata Yaqut sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Negara harus menjamin kehidupan seluruh warganya. Apapun agamanya, apa pun keyakinannya," ujar dia.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x