Refly Harun Soroti Kritikan Effendi ke Jokowi: Dulu Pemerintah Pilih PSBB Karena Mau Lepas Tanggung Jawab  

- 1 Agustus 2021, 20:23 WIB
Rachland Nashidik Bela Luhut Lawan Gibran soal Kematian COVID-19 Solo, Refly Harun: Tumben-tumbennya
Rachland Nashidik Bela Luhut Lawan Gibran soal Kematian COVID-19 Solo, Refly Harun: Tumben-tumbennya /Muhamad Husni Tamami/Isu Bogor/Tangkap Layar YouTube Refly Harun

 

GALAMEDIA – Ahli hukum tata negara, Refly Harun (RH) turut menyoriti kritikan yang dilayangkan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, Effendi seolah menyalahkan pemerintah yang sejak awal tidak menerapkan kebijakan lockdown (karatina wilayah) dalam penanganan pandemi Covid-19, mengingat saat ini lonjakan kasus terus terjadi.

“Pemerintah sejak awal tidak menggunakan rujukan sesuai UU Karantina itu, di mana kita harusnya masuk ke fase lockdown. Tapi kita menggunakan terminologi PSBB sampai PPKM,” katanya kepada wartawan, Sabtu, 31 Juli 2021.

Dia menduga pemerintah mempertimbangkan sektor ekonomi, namun berakhir dengan ongkos lebih mahal.

Baca Juga: Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Elvy Sukaesih: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiu'un, Turut Berduka Cita

Menurutnya presiden tidak patuh terhadap konstitusi. Effendi mengatakan, seandainya lockdown diterapkan, hasilnya akan lebih efektif ketimbang vaksinasi.

“Presiden tidak patuh konstitusi. Kalau dia patuh sejak awal lockdown, konsekuensinya dia belanja kan itu. Sebulan Rp 1 juta saja kali 70 masih Rp 70 triliun,” ujarnya.

“Kali 10 bulan saja masih Rp 700 triliun. Masih di bawah membanjirnya uang yang tidak jelas kemana larinya. Masih jauh lebih efektif itu daripada vaksin,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, sudah banyak negara lain yang sukses memberlakukan lockdown. Namun Indonesia justru memilih memberlakukan PPKM yang hasilnya hanya nol bahkan minus.

Tanggapi hal ini, RH lantas mengaku telah menyoroti permasalahan ini sejak Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Satu Kali Suntikan Vaksin, Warga Bisa Bebas 'Berkeliaran' di DKI Jakarta

“Apa yang dikatakan Effendi Simbolon ini sudah menjadi concern saya dari awal, sejak Maret,” kata Refly dilansir melalui kanal Youtube Refly Harun, Minggu 1 Agustus 2021.

Saat itu ketika Jakarta hendak menerapkan PSBB yang dipilih pemerintah karena mereka menghindari tanggung jawab seperti merujuk pada UU Karantina.

“Sejak Maret ketika Jakarta mau menerapkan yang namanya PSBB. Saya waktu itu sudah mempermasalahkan. Kenapa PSBB yang dipilih? Karena pemerintah menghindari tanggung jawab untuk mengeluarkan dana,” ujarnya.

“Karena di dalam Undang-Undang Karantina itu ada kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan makan kepada mereka yang ada di rumah plus hewan ternak mereka,” imbuhnya.

Sehingga kata RH, jika pemerintah tidak mampu menerapkannya, seharusnya sejak awal mereka revisi UU Karantina.

“Harusnya dari awal pemerintah ya lakukan revisi terhadap UU tentang Kekarantinaan Kesehatan, misalnya ada fase-fase lockdown dilakukan tapi tidak semuanya harus ditanggung makan,” jelasnya.

Apapun ini, RH menambahkan, pemerintah harusnya menjawab semuanya dengan tindakan jelas serta tegas.

“Whatever it is, pemerintah harusnya menjawab ini dengan tindakan yang jelas dan tegas, bukan dengan tindakan yang sekarang ini yang seperti Effendi Simbolon katakana,” pungkasnya. ***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x