Ia menambahkan, mal dibuka khusus bagi masyarakat yang sudah divaksin.
"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi pedulilindugi," tambahnya.
Tak cuma itu, syarat masuk ke mal juga diperketat. Salah satunya adalah dengan membatasi usia pengunjung.
"Anak di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk mal dan pusat belanja," lanjut Luhur.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang? Gibran Siap Longgarkan Aturan, Tapi...
Nantinya, sejumlah daerah PPKM Level 4 akan bisa membuka mal. Antara lain di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.
"Dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan," ungkapnya.***