Perintah Jokowi PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Mal Dibuka Khusus Bagi yang Sudah Divaksin

- 9 Agustus 2021, 20:37 WIB
 Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. /

GALAMEDIA - Pemerintah pusat mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di Jawa-Bali diperpanjang.

Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), PPKM Level 4, 3 dan 2 itu diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 dan berlaku mulai besok, Selasa, 10 Agustus 2021.

Pengumuman diperpanjangnya PPKM Level 4, 3 dan 2 ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Matitim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

"Untuk itu atas arahan Presiden maka PPKM level 4, 3, 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut, Senin, 9 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

Luhut menuturkan, keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri untuk lebih detailnya.

Sebelumnya PPKM ini sudah diperpanjang beberapa kali. Terakhir, diperpanjang dari 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Khusus untuk perpanjangan kali ini, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk pusat belanja atau mal di daerah yang menetapkan PPKM Level 4.

"Dengan memperhatikaan protokol kesehatan yang ketat," ujar Luhut.

Ia menambahkan, mal dibuka khusus bagi masyarakat yang sudah divaksin.

Baca Juga: Luhut Binsar Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Ali Syarief: Biar Profesor Tambah Ngamuk

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi pedulilindugi," tambahnya.

Tak cuma itu, syarat masuk ke mal juga diperketat. Salah satunya adalah dengan membatasi usia pengunjung.

"Anak di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk mal dan pusat belanja," lanjut Luhur.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang? Gibran Siap Longgarkan Aturan, Tapi...

Nantinya, sejumlah daerah PPKM Level 4 akan bisa membuka mal. Antara lain di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

"Dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan," ungkapnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah