Pihaknya pun memastikan vaksin covid-19 untuk ibu hamil aman, karena sudah sesuai petunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes sudah menerbitkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
"Untuk pelaksanaan vaksin bagi ibu hamil ini sudah kita sosialisasikan melalui media dan dari puskesmas," kata Dwi.
Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Kota Cimahi, Indah Gilang Indira menambahkan, untuk mekanisme penyuntikan vaksin untuk ibu hamil sama saja seperti kategori umum lainnya. Seperti melalui proses screening untuk melihat kondisinya dan sebagainya. Jika memenuhi syarat, baru bisa dilakukan penyuntikan vaksin.
Tempat penyuntikan pun dipecah di berbagai lokasi rumah sakit dan klinik untuk memudahkan pengawasan. "Terus tempatnya kita utamakan di rumah sakit biar lebih ada pengawasan," tutur Indah.***