- Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk mengkonfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi berhasil kunjungi kembali situs Prakerja dan masuk ke akun yang telah dibuat
- Masukkan nomor KTP, dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"
- Isi data diri sesuai yang diminta kemudian klik "Berikutnya"
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Selesai, kamu sudah punya akun Prakerja.
Baca Juga: 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dipecat pada 30 September, Giri Suprapdiono: Jahat dan Kejam!
2. Melakukan Pendaftaran
Jika peserta yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran, sebenarnya sudah cukup dengan mengikuti mulai dari langkah kedua ini.
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun