Baca Juga: Dari Hwasa MAMAMOO hingga Lisa BLACKPINK, Berikut Idol Kpop yang Punya Gaya Khas
Program ini juga bisa diikuti pelaku usaha yang tidak sedang menempuh pendidikan formal atau tidak sedang menerima bantuan sosial dengan tercatat di DTKS Kemensos.
Peserta juga tidak tengah menerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa atau Komisaris BUMN serta DPR dan DPRD.
Langkah-langkah mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21
1. Membuat Akun
Bagi peserta yang baru pertama kali akan mengikuti Kartu Prakerja, tentu yang harus dilakukan pertama kali adalah membuat akun.
Baca Juga: Rocky Gerung Tutup Kuping Saat Presiden Jokowi Bicara Uang Bangsa Indonesia Rp11 Ribu Triliun
Di bawah ini langkah-langkah membuat akun:
- Masuk situs www.prakerja.go.id kemudian klik "Daftar"
- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan password baru