Bansos Tunai alias BST Rp300 Dihapus Mensos Risma, Kemensos Rencanakan Penyaluran Bantuan Sosial Tanpa Kartu

- 21 September 2021, 20:37 WIB
Mensos Tri Rismaharini.
Mensos Tri Rismaharini. /Dok. Biro Humas Kemensos/

 

GALAMEDIA - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu kepada warga terdampak pandemi Covid-19 dihentikan terhitung September 2021.

Sementara itu Kementerian Sosial merencanakan sistem biometrik untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tanpa kartu, terutama untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai.

"Insya Alllah kita buat penyaluran tanpa kartu, data kami sudah padan dengan data kependudukan, tinggal di-compare," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Rapat Kerja Komite III DPD di Jakarta, Selasa 21 September 2021.

Ia menyebutkan, menurut survei, selain beras, uang bansos tersebut seringkali diberikan rokok dan minuman keras.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Terang-terangan Sebutkan Sudah Nikah Siri Sejak Awal Tahun, Ini Alasannya!

Risma pun berharap dengan sistem biometrik ini dapat mengendalikan pembelian uang bansos di e-Warong mana saja, dan penyaluran bansos menjadi tepat sasaran.

"Dengan pengendalian itu nggak akan cair uangnya kalau beli rokok, bisa dengan biometrik saja," ujar dia.

Sistem tersebut menurut Risma, sedang dipersiapkan. Tujuannya untuk penertiban penyaluran bansos serta pengentasan kemiskinan dengan pembuatan dasbor laporan.

Selain itu, apabila di suatu daerah tidak bisa membeli beras, dapat diganti dengan bahan makanan pokok lainnya.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Terang-terangan Sebutkan Sudah Nikah Siri Sejak Awal Tahun, Ini Alasannya!

"Misal enggak bisa beli beras, tapi beli sagu itu bisa," ujar Risma.

Soal BST, Risma sejak awal pihaknya hanya merencanakan program BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Program BST itu pun lalu dilanjutkan selama dua bulan yaitu Mei-Juni sebab ada PPKM darurat dan gerak masyarakat masih terbatas.

Terlebih, pada masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali kemarin, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sudah tidak ada lagi wilayah yang menerapkan level 4.

Tak hanya itu, PPKM kali ini pun lebih diperlonggar sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan lebih leluasa.

Baca Juga: Amanda Manopo Kembali Curi Perhatian dengan Menyetir Pakai Hijab Usai Rencana Bangun Masjid

BST merupakan bansos yang dikeluarkan Kementerian Sosial dalam masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos ke penerima bantuan.

Total sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BST Covid-19.

Kemensos juga memberikan bansos PPKM berupa beras untuk warga terdampak Covid-19 di Jawa-Bali pada periode Juni-Agustus lalu.

Baca Juga: Berikut Profil Lengkap Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang Dikritik PSI Sebagai Pembohong

Kini bansos Kemensos kembali pada dua program reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah